Indeks
Berita  

Siap-siap, Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan Puasa

GO PALEMBANG – Bantuan Sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) tahap 2 2023 bakal cair pada bulan Ramadan 1444 H atau bulan April 2023 mendatang.

Siapa penerimanya, berapa besarannya dan jawdal pencairan bansos PKH tahap 2 2023 bakal dijelaskan disini.

Bansos PKH tahap 1 2023 telah dicairkan pada Januari hingga Maret 2023, untuk bansos PKS tahap 2 2023 mulai dicairkan pada bulan April.

Setidaknya ada tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 2 2023, tentu saja dengan besaran yang berbeda-beda.

Dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan dana sebesar Rp6,53 triliun untuk bansos yang bakal disalurkan kepada 9.074.584 keluarga penerima manfaat (KPM) pada program bantuan PKH tahap 2 2023.

Dilansir dari laman resmi Kemensos, Menteri Sosial Tri Tri Rismaharini mengatakan, penyaluran bantuan PKH tahap 2 2023 ini bertepatan dengan bulan puasa.

“Semoga saja bansos PKH tahap 2 ini bisa meringankan, biasanya pada bulan Ramadan 1444 H pengeluaran akan bertambah,” ucapnya.

Nah, untuk mengetahui apakah kamu salah satu penerima bansos PKH tahap 2 2023 ini, kamu bisa langsung mengeceknya dengan cara berikut ini.

1. Buka laman atau situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat yang sesuai dengan kartu identitas (KTP) pada kolom yang disediakan

3. Isi nama lengkap yang sesuai dengan KTP

4. Ketik kode berupa kombinasi huruf dan angka yang muncul pada layar dan ikuti petunjuk pengisian.

5. Setelah itu klik ‘Cari Data’

Jika kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 2023, maka secara otomatis sistem akan menampilkan nama penerima manfaat, umur, status, periode dan jenis bansos yang bakal diterima.

Besaran nilai bansos PKH tahap 2 2023 bakal diterima KPM diprediksi sama dengan jumlah yang diterima pada tahun sebelumnya.

Berikut besaran bansos PKH tahap 2 2023:

1. Masyarakat lanjut usia (lansia) akan menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per 3 bulan.

2. Penyandang disbilitas berat akan menerima uang Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per 3 bulan.

3. Ibu hamil dan melahirkan akan menerima bantuan senilai Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per 3 bulan.

4. Balita 0 sampai 6 tahun akan menerima bantuan Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per 3 bulan.

5. Anak usia sekolah dasar (SD) akan menerima Rp 900.000 pertahun atau Rp 225.000 per 3 bulan.

6. Anak usia sekolah menegah pertama (SMP) akan menerima bantuan Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per 3 bulan.

7. Anak usia sekolah menegah pertama (SMA) akan menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per 3 bulan.

Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap 2 2023. (*)

Exit mobile version